Bawaslu Bandarlampung Persilahkan Calon Perseorangan Ajukan Gugatan
Bawaslu Bandarlampung Persilahkan Calon Perseorangan Ajukan Gugatan
radarlampung.co.id – Pasca selesainya pleno di KPU Bandarlampung yang akhirnya menggagalkan bakal pasangan calon independen Walikota Bandarlampung Ike Edwin dan Bakal calon Wakil Walikota Zam Zanariah dalam pleno yang digelar Jumat (21/8), Bawaslu Bandarlampung persilahkan pasangan bacalon yang maju melalui jalur independen untuk melakukan sengketa di Bawaslu Bandarlampung.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, Bawaslu Kota Bandarlampung hanya menunggu apapun yang disengketakan oleh Bacalon yang tidak puas dengan keputusan KPU Kota Bandarlampung.
“Ya kita tunggu saja di tiga hari kerja nanti, apakah Bacalon tersebut akan menggugat ke Bawaslu Kota Bandarlampung apa tidak,” jelas Candra -sapaan akrab Candrawansah-.
Jika melakukan sengketa, maka nantinya akan dilakukan registrasi. masa ini berlaku 12 hari dalam hal melakukan persidangan ajudikasi. “Hal ini dilakukan apabila nanti tidak ada titik temu di dalam mediasi antara kedua belah pihak,” tambah nya
Selanjutnya, hari kerja digunakan pada tahapan penerimaan permohonan, registrasi permohonan, dan tindak lanjut putusan. Hari kalender digunakan pada tahapan musyawarah. “Jadi hari pertama penerimaan permohonan hari Senin, Selasa, Rabu,” tambahnya. (rma/yud)
Posting Terkait
-
KPU Nilai Pleno Selesai dan Persilakan Bacaden Ajukan Sengketa
-
Hmm, Bawaslu Temukan PNS dan Penyelenggara di Daftar Dukungan Caden
-
Mulai Besok, Verifikasi Faktual 90.889 Dukungan Caden
-
Pemkab Pesawaran Cari Tambahan Anggaran untuk Pilkada
Rekomendasi
Dang Ike Tolak Gugat Sengketa Pilkada, Tapi Pidana
KPU Nilai Pleno Selesai dan Persilakan Bacaden Ajukan Sengketa
Penyetruman Ikan Marak di Tubaba, Nelayan Dapat Apa?
Curiga Adik Punya Masalah, Ternyata Dicabuli Pacar
Pleno Berakhir Ricuh, Ini Sikap Ike Edwin
Detik-detik Jelang Pleno, Pendukung Ike-Zam Ricuh
Pasien OTG Covid-19 Bertambah, Sempat Hilang Indra Penciuman dan Perasa
Terkait Kasus Korupsi, Polres Lamtim Amankan Kepala Puskesmas
Hanya Empat Kecamatan Tak Disanggah Ike-Zam, KPU Cocokkan Data
Verifikasi Faktual Bacaden Digelar, Dang Ike Singgung Penegakan Demokrasi
Satu Pasien Covid-19 Asal Waykanan Sembuh, Sudah Dibolehkan Pulang
Kasus Covid-19 di Lampung Terus Bertambah, RS Harus Rapid Test Rutin Nakes
Kali Ketiga, Rumah Mantan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Dibobol Maling
Badak Lampung Tuan Rumah Grup A
Demokrat Rekom Arya Lukita-Erlina, Bagaimana Dengan Kherlani ?
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Teluk Semaka, 23 ABK Selamat
Rekomendasi Demokrat Berlabuh ke Aria Lukita-Erlina
Pengedar Upal Ditangkap, Diduga Tahanan Kabur Dari Lamsel
Target Pengadaan Tanah JTTS Bakauheni-Banda Aceh Selesai 2022
Manajemen KAI Divre IV Tanjungkarang Sambangi Graha Pena Radar Lampung
Dukungan TMS Bikin Ike-Zam Terancam Gagal Nyalon, KPU : Putusan Final di Rapat Pleno
Pecatan Polisi Tertipu, Bawa Kabur Motor COD, Ternyata Bodong
Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lamtim, Jaksa Agung Benarkan Satu Pejabat Diperiksa
Ingat, Hal Ini Bisa Sebabkan Izin Sekolah Tatap Muka Dicabut
Kopi Tanggamus Tarik Perhatian Putra Bungsu Presiden
Dua Jaksa Eksekutor KPK Turun ke Lampung
Demo di KPU Rusuh, Gas Air Mata Melayang, Massa Kocar-kacir
Lihat Tim Gugus Tugas Covid-19, Pemuda Tanpa Masker Kabur, Ternyata Kurir Sabu
Satu Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dirawat di RSUD Tubaba
Radar Lampung New Normal Dirikan Perusahaan Startup
- 1
- 2
- 3
- …
- 291
- Berikutnya
Radar Lampung News Streaming
[ad_2]
Radar Lampung
Komentar