Empat Tersangka Narkoba Diamankan Polres Pringsewu
RADARLAMPUNG.CO.ID-Empat warga Adiluwih Pringsewu ditangkap lantaran diduga tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yakni SG (32) , SY (47) , IT (39) dan GK (50) di tangkap di sejumlah tempat berbeda.
” Keempatnya kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” beber Kasat Narkona Iptu Dedi wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.
Dari tes urin terhadap keempat tersangka positif mengandung zat Methamphetamine . Dari penangkapan itu Satnarkoba Polres Pringsewu juga mengamankan barang bukti. Diantaranya 19 buah plastik klip berisi sabu, 4 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah timbangan digital, 4 buah alat hisap, 2 buah kaca pirek bekas pakai dan 2 buah tas.
Polisi pertama kali menangkap SG rabu (19/8) sekitar pukul 01.00 dinihari. SG mengaku barang haram tersebut didapat dari GK. Polisi bergerak melakukan penangkapan GK dan bersama itu polisi menangkap SY dan IT. (sag/wdi)
Posting Terkait
-
Jalan Ini Rusak Parah, Kalau Hujan Bak Kolam
-
Kasus Ekstasi, Polisi Tangkap Warga Waykanan
-
Ciduk Empat Tersangka, Tim Cobra Sita Belasan Paket Sabu
-
Pemilik Sabu Ditangkap, BB Ditemukan Terselip di Kursi
Rekomendasi
Jalan Ini Rusak Parah, Kalau Hujan Bak Kolam
Rumah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta
SIKS-NG Pringsewu Berbagi Ilmu di Lampung Utara
Ciduk Empat Tersangka, Tim Cobra Sita Belasan Paket Sabu
Beli Ponsel Murah, Ternyata Hasil Rampasan
Cek Kelengkapan Administrasi 119 Peserta Rekrutmen Bintara Polri
Satu Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Singgah
Pekon Wonodadi Induk Menuju Smart Village
Hamba Allah Sumbang Mobil untuk Ambulans ke LAZISNU Pringsewu
Ayo, Jadikan Pekon di Pringsewu Layak Anak
Door to Door, Polres Pringsewu Salurkan Beras Bansos
758 Peserta CPNS Pringsewu Tes SKB di Itera, 49 di Luar Lampung
Masuk Sel Gara-gara Burung Merpati
Butuh Modal Berjualan, Ponsel Adik Sendiri Digasak
Pringsewu Siapkan Green House Hidroponik di Ambarawa
Demo Rusuh, Mapolres Pringsewu Diserang
Minta Bantuan Kementerian Kominfo untuk Atasi Blank Spot di Pringsewu
Sertifikat Ribuan Bidang Tanah Dalam Proses Pencetakan
Lahan Makodim Pringsewu Siap, Tinggal Penyerahan Hibah
Ratusan UMKM di Pringsewu Dapat Bantuan Stimulan
DPC PDIP Pringsewu ”Membalas”, Kibarkan Bendera di Jalinbar
DPC PDIP Pringsewu ”Membalas”, Kibarkan Bendera di Jalinbar
Pra TMMD ke-108, Alat Berat Diturunkan
Tracking Warga Kontak Dengan Pasien 02
Webinar, Protokol Kesehatan Pringsewu Jadi Perhatian
Telusuri Kemungkinan Penularan Dari Nakes Positif Covid-19
Tes Swab, Cukup di RSUD Pringsewu
Lima Polsek Sibuk, Olah TKP Kasus Curas Hingga Penemuan Mayat
Satu Paramedis Asal Pringsewu Positif Covid-19
Kendala di Pekon, Penyaluran BLT-DD Lambat
- 1
- 2
- 3
- …
- 7
- Berikutnya
Radar Lampung News Streaming
[ad_2]
Radar Lampung
Komentar