Daftar isi
Dapatkan Pendanaan untuk Pembelian Berbagai Produk dari Kredit Plus
Ingin membeli furniture rumah tangga, alat elektronik, atau sepeda motor dan mobil tapi masih kekurangan dana? jangan kuatir, karena kini sudah ada Kredit Plus yang bisa membantu mendanai pembelian Anda. Kredit Plus adalah perusahaan fintech yang fokus dalam membiayai pembelian berbagai produk.
Begitu membuka situs resminya, akan ada tabel simulasi untuk pembelian barang. Meski begitu, bukan berarti pinjaman Kredit Plus hanya terbatas pada pembelian produk saja. Peminjam juga bisa menggunakan layanan ini untuk mendanai modal usaha dan berbagai kebutuhan lainnya seperti biaya medis, pendidikan, liburan, dan lain sebagainya. Hingga tahun 2022 ada 5 produk Kredit Plus. Simak detailnya di bawah ini di dana bijak.
Jenis Pinjaman di Kredit Plus
PT Kredit Plus yang dimiliki oleh PT Finansia Multi Finance yang telah berdiri sejak tanggal 9 Juni 1994. Awalnya perusahaan ini hanya melayani pendanaan sepeda motor, mobil, dan alat berat. Setelah melalui krisis ekonomi di tahun 1998, Kredit Plus memperluas layanan dengan menyediakan pembiayaan untuk alat elektronik, furniture, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat ini ada 5 produk yang ditawarkan Kredit Plus yaitu pinjaman untuk Multi Produk, Agunan Motor, Agunan Mobil, Invoice Financing, dan Agunan Tanah dan Bangunan.
Kredit Plus Multi Produk
Kreditplus apk memberikan kemudahan penggunanya untuk menggunakan produk Multi Produk untuk membeli gadget, peralatan rumah tangga, alat elektronik, dan berbagai barang lainnya. Anda bisa menggunakan Kredit Plus mobile jika memenuhi syarat berupa pemohon adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun termasuk masa tenor.
Pemohon adalah seorang karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun, sementara bagi wiraswasta dan profesional masa usahanya minimal 2 tahun di bidang yang sama, pemohon bertempat tinggal maksimal 30 km dari cabang atau pos Kredit Plus. Tingkat suku bunga Kredit Plus Multi Produk mulai dari 1.88% hingga 3.49% per bulan untuk pilihan tenor 1 tahun.
Kredit Plus Agunan Motor dan Agunan Mobil
Produk berikutnya adalah Agunan Motor dan Agunan Mobil. Keduanya merupakan produk aplikasi Kreditplus untuk pembelian sepeda motor dan mobil. persyaratan umum yang diajukan sama dengan pinjaman Multi Produk. Hanya saja untuk Agunan Motor, ada tambahan syarat minimal penghasilan sebesar Rp 1.5 juta per bulan, dengan masa pembayaran cicilan maksimal 18 bulan.
Tingkat suku bunga Agunan Motor mulai dari 2.6% hingga 2.99% per bulan. Sementara untuk produk Agunan Mobil, pemohon harus memiliki penghasilan minimal Rp 3.5 juta per bulan, dengan tawaran masa pembayaran cicilan maksimal 36 bulan. Tingkat suku bunga Agunan Mobil mulai dari 0.8% sampai 1.6% per bulan.
Kredit Plus Invoice Financing
Bagi pengguna aplikasi Kredit Plus yang merupakan pegiat UMKM, Anda bisa mendapat bantuan modal lewat produk Invoice Financing. Fitur kredit produk ini adalah plafon pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 1 miliar, tenor pinjaman 1 bulan hingga 2 tahun, bunganya ringan sebesar 1.3% flat per bulan atau sekitar 15% per tahun. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah pemohon merupakan UMKM berbentuk Badan Usaha dan telah menjalankan usaha selama 2 tahun, memiliki jaminan berupa sertifikat tanah atau bangunan, serta melengkapi dokumen legalitas seperti akta pendirian, akta perubahan AD, SK Domisili, NIB, Izin Usaha, KTP, NPWP, dan laporan keuangan selama 2 tahun terakhir.
Peminjam akan dikenakan biaya provisi, biaya notaris, biaya appraisal, asuransi, dan pengurusan akta kuasa. Jika yang mengajukan adalah perorangan atau atas nama pemegang saham, maka syarat dokumen yang harus dipenuhi adalah KTP suami atau istri, akta nikah, Kartu Keluarga, akta lahir suami atau istri, SHM/HGB, IMB, APHT, dan SKMHT. Sama dengan produk dari Kredit Plus lainnya, jika peminjam telat membayar cicilan maka akan dikenakan denda atas keterlambatan.
Anda bisa cek nomor kontrak Kredit Plus di situs reminya. Selain itu, Kredit Plus juga bisa dihubungi melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan LinkedIn.